Digital Marketing Sebagai Pilar Pengembangan UMKM dan Ekonomi Lokal di Samarinda
DOI:
https://doi.org/10.30872/petisi.v2i2.2825Keywords:
Digitalisasi, OSS, QRIS, Tanah Merah Village, UMKMAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Tanah Merah, Samarinda, dengan mengusung tema "Digital Marketing Sebagai Pilar Pengembangan UMKM dan Ekonomi Lokal di Samarinda." Kegiatan ini melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengikuti pelatihan mengenai penggunaan aplikasi Online Single Submission (OSS) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Fokus utama dari program ini adalah untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh pelaku UMKM terkait dengan kurangnya pemahaman mengenai legalitas usaha serta efisiensi operasional yang dapat dicapai melalui digitalisasi perizinan dan transaksi. Melalui serangkaian pelatihan dan pendampingan yang dilakukan secara aktif, program ini berhasil meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam mengurus izin usaha secara mandiri dan memanfaatkan sistem pembayaran digital yang lebih efisien. Antusiasme peserta dalam mempelajari penggunaan OSS dan QRIS sangat tinggi, yang mencerminkan adanya kesadaran baru mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung keberlanjutan dan pengembangan bisnis mereka. Secara keseluruhan, program pengabdian masyarakat yang diselenggarakan di Kelurahan Tanah Merah memberikan kontribusi positif, tidak hanya dalam meningkatkan legalitas dan efisiensi operasional UMKM, tetapi juga dalam memperluas akses pasar bagi para pelaku usaha. Dengan demikian, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berbasis teknologi.
References
Arumsari, N. R., Lailyah, N., & Rahayu, T. (2022). Peran Digital Marketing dalam Upaya Pengembangan UMKM Berbasis Teknologi di Kelurahan Plamongansari Semarang. SEMAR (Jurnal Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Dan Seni Bagi Masyarakat), 11(1), 92–101.
Azhari, A. (2021). Implementasi Sistem Pembayaran Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) Pada Sektor UMKM Di Kota Pematangsiantar. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
Farah, S., & Astuti, R. S. (2020). Inovasi Sistem Perizinan Usaha Mikro Melalui OSS (Online Single Submission) Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 10(1), 69–79.
Farhan, A., & Shifa, A. W. (2023). Penggunaan metode pembayaran QRIS pada setiap UMKM di era digital. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(2), 1198–1206.
Marbun, E. C. A. (2022). Mengkaji Kepastian Hukum dan Perlindungan Hukum Terhadap Investasi di Indonesia Melalui Lembaga Perizinan Online Single Submission (OSS). " Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 2(3), 16.
Paramitha, D. A., & Kusumaningtyas, D. (2020). Qris. Fakultas Ekonomi, Universitas Nusantara PGRI Kediri.
Polly, K. A., Maarthen, Y., & Prayogo, P. (2024). Kebijakan Pemerintah Dalam Penerapan Perizinan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. LEX ADMINISTRATUM, 12(4).
Rahadi, J., Agrecia, A., Valecia, V. G., & Nofirda, F. A. (2023). Pengaruh Penggunaan QRIS terhadap Perilaku Konsumen. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 31088–31093.
Rokhman, B., Rokhman, A., & Kurniasih, D. (2024). Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Journal of Social and Economics Research, 6(1), 1562–1580.
Savitri, P. (2024). Transformasi Digital dalam Industri Perbankan: Implikasi terhadap Akuntansi dan Teknologi Informasi. Penerbit NEM.
Sekarsari, K. A. D., Sulistyaningrum, C. D., & Subarno, A. (2021). Optimalisasi penerapan quick response code indonesia standard (qris) pada merchant di wilayah surakarta. JIKAP (Jurnal Informasi Dan Komunikasi Administrasi Perkantoran), 5(2), 42–57.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Pengabdian kepada Masyarakat Bidang Teknologi dan Sistem Informasi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.