Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Pesantren di Pondok Pesantren MBS Prof. Hamka Kota Madiun

Authors

DOI:

https://doi.org/10.30872/petisi.v3i2.3909

Keywords:

Pesantren, Transparansi, Aplikasi Keuangan

Abstract

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran penting dalam mencetak generasi muda yang berkarakter dan berpengetahuan. Selain sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga berfungsi sebagai institusi sosial yang mengelola berbagai sumber daya, termasuk dana operasional dan pembiayaan santri. Salah satu tantangan yang dihadapi banyak pesantren di Indonesia adalah pengelolaan keuangan yang masih dilakukan secara manual. Metode pencatatan konvensional ini rentan menimbulkan sejumlah permasalahan, seperti kesalahan input, keterlambatan pelaporan, kesulitan penyusunan laporan bulanan, serta rendahnya tingkat transparansi dan akuntabilitas. Permasalahan ini juga ditemui di Pondok Pesantren MBS Prof. Hamka Kota Madiun, yang kemudian menjadi mitra dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini.Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan solusi berupa aplikasi pencatatan keuangan sederhana yang dapat digunakan untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran santri. Metode pelaksanaan meliputi identifikasi kebutuhan, instalasi aplikasi, pelatihan penggunaan bagi pengelola pondok, pendampingan implementasi dalam kegiatan harian, serta evaluasi efektivitas penggunaan sistem. Pendekatan yang digunakan bersifat edukatif, sehingga tidak hanya sekadar memberikan perangkat lunak, tetapi juga membekali mitra dengan pemahaman dan keterampilan baru. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penerapan aplikasi mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi pencatatan, mempersingkat waktu penyusunan laporan, serta mendukung transparansi keuangan pondok. Respon peserta sangat positif, meskipun masih terdapat kendala seperti keterbatasan perangkat dan perlunya penyesuaian fitur sesuai kebutuhan lokal. Secara keseluruhan, program ini memberikan dampak nyata dalam peningkatan tata kelola keuangan pesantren dan membuka peluang pengembangan lebih lanjut di lembaga serupa.

References

Huda, M. (2019). Pengelolaan Keuangan Pesantren dalam Perspektif Good Governance. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 7(2), 155–168.

Kurniawan, D., & Nugroho, A. (2021). Digitalisasi Administrasi pada Lembaga Pendidikan: Peluang dan Tantangan. Jurnal Teknologi Dan Pendidikan, 13(2), 101–112.

Poerwadarminta, W. J. S. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka.

Romney, M. B., & Steinbart, P. J. (2018). Accounting Information Systems (14th ed.). Pearson.

Sofiana, L., & Utami, R. (2022). Penerapan Sistem Informasi Akuntansi untuk Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Pesantren. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 17(1), 45–56.

Wahid, A. (2018). Modernisasi Manajemen Pesantren: Studi tentang Akuntabilitas dan Transparansi. Jurnal Pendidikan Islam, 9(1), 23–35.

Downloads

Published

20-11-2025

How to Cite

Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Pesantren di Pondok Pesantren MBS Prof. Hamka Kota Madiun. (2025). Pengabdian Kepada Masyarakat Bidang Teknologi Dan Sistem Informasi (PETISI), 3(2), 53-58. https://doi.org/10.30872/petisi.v3i2.3909

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.