Pengaruh Pemahaman Pajak dan Sanksi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Samarinda
DOI:
https://doi.org/10.30872/jfor.v28i3.6774Keywords:
Pemahaman Pajak, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Kendaraan BermotorAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membuktikan pengaruh pemahaman pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di Kota Samarinda. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan menggunakan data primer serta diukur dengan skala likert. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 100 responden wajib pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di SAMSAT Kota Samarinda, yang ditentukan dengan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan metode analisis PLS-SEM yang diolah dengan program smartPLS 4.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemahaman Pajak dan Sanksi Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Samarinda
References
As’ari, N. G. (2018). PENGARUH PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, KUALITAS PELAYANAN, KESADARAN WAJIB PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI. 3(2), 91–102.
Ayuni, Henny A. Manafe, M. E. P. (2023). Pengaruh Kasadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak, Sanksi Pajak, dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Kajian Studi Literatur Manajemen Keuangan Daerah). Jurnal Ilmu Manajemen Terapan (Jimt), 5(1), 1–8. https://doi.org/10.31933/jimt.v5i1
Efriyenty, D. (2019). Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Batam. Jurnal Akuntansi Barelang, 3(2), 20–28. https://doi.org/10.33884/jab.v3i2.1244
Hamzah, et al. (2018). Muhammad Fadhil Hamzah, Muhammad Reza Ramdani, Muslim, Aditya HPK Putra Faktor- faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak.175. I, 175–184.
Heider, F. (1958). The Psychology of interpersonal relations; Psychology Press.
Hardiningsih, P., & Yulianawati, N. (2011). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Dinamika Keuangan Dan Perbankan, 3(1), 126–142.
Hidayat, I., & Maulana, L. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tangerang. Bongaya Journal for Research in Accounting (BJRA), 5(1), 11–35. https://doi.org/10.37888/bjra.v5i1.322
Hair, Jr., Joseph F., et al. (2011) Multivariate Data Analysis. Fifth Edition. New Jersey: PreticeHall, Inc.
Ilhamsyah, R., Endang, M. G. W., & Dewantara, R. Y. (2016). Pengaruh Pemahaman Dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Samsat Kota Malang). Jurnal Perpajakan (JEJAK), 8(1), 1–9. http://perpajakan.studentjournal.ub.ac.id/index.php/perpajakan/article/view/219
Kadir, M. I. S., Runtu, T., & Pontoh, W. (2021). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas PelayananSamsat, Kesadaran Wajib Pajak Dan Akuntabilitas Pelayanan PublikTerhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal EMBA, 9(2), 774–784. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/33742
Mahaputri, N. N. T., & Noviari, N. (2016). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Akuntabilitas Pelayanan Publik terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 17(3), 2321–2351.
Mangoting, J. &. (2013). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus , sanksi perpajakan, lingkungan wajib pajak berada terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Surabaya. Tax & Accounting Review, 1, 51.
Meutiaa, T., Rayb, S. A., & Rizalc, Y. (2021). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Membayar Pajak, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (studi pada wajib pajak kendaraan bermotor di kota langsa). Jurnal Mahasiswa Akuntansi Samudra, 2(3), 216–229. https://ejurnalunsam.id/
Ni Komang Ayu Juliantari, I Made Sudiartana, N. L. G. M. D. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, kewajiban moral, sanksi pajak, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat gianyar. Jurnal Kharisma, 3(1), 128–139.
Nurhakim, T., & Pratomo, D. (2015). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan. E-Proceeding of Management, 2(3), 3426.
Palalangan, C. A., Pakendek, R., & Tangdialla, L. P. (2019). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Tentang Penerapan Pp No 23 Tahun 2018, Pemahaman Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Makassar. Paulus Journal of Accounting, 1(1). https://doi.org/10.34207/pja.v1i1.27
Putri, J. F., & Curry, K. (2024). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, Pemeriksaan Pajak, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus KPP Pratama Sawah Besar Dua). Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 4(4), 127–137.
Robbins, Stephen P., 2008, Organizational Behaviour, Twelve Edition (Perilaku Organisasi Edisi ke Dua Belas) Salemba Empat, Jakarta.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuntitatif, Kualitatif dan R&D
Samela, N., Siringoringo, W., & Hotang, K. B. (2024). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Di Kota Bekasi. Jurnal Akuntansi Dan Audit Tri Bhakti, 3(1), 45–59. https://doi.org/10.59806/jaatb.v3i1.312
Sari, R. A. V. Y., & Susanti, N. (n.d.). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) DI UNISari, R. A. V. Y., & Susanti, N. (n.d.). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) DI UNIT. Jurnal Unived, 63–78. https://jurnal.unived.ac.id/index.php/er/article/view/5
Suci, B. M., Putri, T. E., & Eprianto, I. (2023). Pengaruh Kesadaran Pajak, Sosialisasi Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Economina, 2(9), 2375–2385. https://doi.org/10.55681/economina.v2i9.817
Suwanti, Herianti, E., & Sulhendri. (2022). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak: Kondisi Keuangan sebagai Pemoderasi (Studi Empiris Wajib Pajak Badan yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua). JEMBA: Jurnal Ekonomi Pembangunan, Manajemen Dan Bisnis, Akuntansi, 2(2), 81–97.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15. https://doi.org/10.24964/ja.v5i1.253
Zahrani, N. R., & Mildawati, T. (2019). Pengaruh Pemahaman Pajak, Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanana Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 8(4), 1–19. https://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/2398/2403
Zulaika, N. &. (2012). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEMAUAN UNTUK MEMBAYAR PAJAK DENGAN KESADARAN MEMBAYAR PAJAK SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Studi Kasus Wajib Pajak. Diponegoro Journal of Accounting, 1(2), 1–11. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Kristian Firi, Sitti Rahma Sudirman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



