Kebijakan Plagiat
Tim Editorial ANDIL Mulawarman J Comm Engag mengakui bahwa plagiat tidak dapat diterima dan oleh karena itu menetapkan kebijakan berikut yang menyatakan tindakan spesifik (hukuman) bila plagiat diidentifikasi dalam sebuah artikel yang diajukan untuk dipublikasikan pada ANDIL Mulawarman J Comm Engag.
Definisi:
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Untuk Itu, maka: Artikel harus asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak dalam proses menunggu publikasi di tempat lain. Materi yang diambil secara verbal dari sumber lain perlu diidentifikasi secara jelas sehingga berbeda dari teks asli.
Jika teridentifikasi plagiat, maka, Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:
Tingkat Plagiarisme
1. Menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan: Penulis diberi peringatan dan permintaan untuk mengubah teks dan mengutip dengan benar.
2. Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Artikel yang diajukan ditolak untuk publikasi di Jurnal ini (ANDIL Mulawarman J Comm Engag) dan Penulis dapat diberi sanksi untuk tidak diperbolehkan publikasi di ANDIL Mulawarman J Comm Engag.
Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka kirimkan karena mereka semua menandatangani Formulir Surat Pernyataan Etika Publikasi/ Letter Originality ANDIL Mulawarman J Comm Engag. Jika Artikel tergolong plagiat, maka semua penulis akan dikenai tindakan yang sama.
Jika Penulis terbukti mengajukan naskah ke ANDIL Mulawarman J Comm Engag dengan secara bersamaan mengirimkan juga ke Jurnal lain, dan tumpang tindih ini ditemukan selama proses reviewer atau setelah publikasi, maka diberi tindakan sesuai point 2 diatas.
Jika ditemukan tindakan plagiat diluar aturan diatas, editor ANDIL Mulawarman J Comm Engag berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim editor.
Plagiarism Check
ANDIL Mulawarman J Comm Engag memiliki aturan sendiri tentang plagiarisme. Setiap penulis yang telah mengirimkan naskahnya memiliki kewajiban untuk memeriksa plagiarisme. Tingkat plagiarisme yang diperbolehkan tidak lebih dari 25%. Tim Editor tidak akan mengirimkan ke reviewer jika hasil plagiarism check lebih dari 25% dan akan dikembalikan ke penulis untuk perbaikan.