Pembuatan Dokumen Legalitas Bisnis: Upaya Memperluas Akses Permodalan UMKM di Desa Unit Bangun Rejo

Authors

  • Chairani Sintya 1Program Studi S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mulawarman, Samarinda, 75119 Kalimantan Timur, Indonesia
  • Arief Wicaksono Nur Qowiyyu Program Studi S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mulawarman, Samarinda, 75119 Kalimantan Timur, Indonesia
  • Junaidin Fakultas Farmasi, Universitas Mulawarman, Samarinda, 75119 Kalimantan Timur, Indonesia
  • Supriatno Salam Fakultas Farmasi, Universitas Mulawarman, Samarinda, 75119 Kalimantan Timur, Indonesia https://orcid.org/0000-0002-0486-6763
  • Baso Didik Hikmawan Fakultas Farmasi Universitas Mulawarman https://orcid.org/0000-0001-7127-1893

DOI:

https://doi.org/10.30872/andil.v2i1.1872

Keywords:

UMKM, legalitas usaha, akses permodalan, Nomor Induk Berusaha, Nomor Pokok Wajib Pajak

Abstract

Permasalahan utama yang dihadapi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Bangun Rejo adalah keterbatasan akses terhadap permodalan yang disebabkan oleh kurangnya dokumen legalitas usaha, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Program pengabdian ini bertujuan untuk mendampingi pelaku UMKM dalam memperoleh NIB dan NPWP guna memperluas akses terhadap permodalan. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah pendekatan door to door, yang melibatkan kunjungan langsung ke kediaman pelaku usaha untuk sosialisasi, pengumpulan data, dan pendampingan pembuatan dokumen legalitas. Hasil dari program ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam jumlah pelaku usaha yang memiliki dokumen legalitas, yang pada gilirannya membuka peluang akses permodalan yang lebih luas. Meskipun terdapat hambatan seperti rendahnya literasi digital dan kendala teknis dalam proses pendaftaran, pendekatan yang intensif dan personal terbukti efektif dalam mencapai tujuan program.

References

Aysa, I. R., & Sutantri. 2023. Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online Single Submission (OSS) dan Rebranding Bagi Pelaku Usaha Mikro di Desa Bulu Kediri. Jurnal Pengabdian Masyarakat Sains dan Teknologi, 2(4), 133-141.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Kartanegara. 2023. Kecamatan Tenggarong Seberang dalam Angka 2023. CV Mahendra Mulya, Tenggarong.

Budiarto, F. N. R., dkk. 2022. Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam Rangka Pengembangan UMKM Desa Ngampungan. Karya Unggul: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 116-124.

Kusmanto, H., & Warjio. 2019. Pentingnya Legalitas Usaha Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 11(2), 320-327.

Latifah, L., dkk. 2023. Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan untuk Keberlanjutan Usahanya di Kelurahan Bulak, Kota Surabaya. JEPKM: Jurnal Edukasi dan Pengabdian Masyarakat, 2(1), 9-25.

Putra, C. A., dkk. 2022. Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Pengembangan UMKM di Kelurahan Tlumpu Melalui Online Single Submission (OSS). I-Com: Indonesian Community Journal, 2(2), 149-157.

Rachmat, A. A., & Boer, K. M. 2024. Empowerment of MSM Owners Through Assistance in Obtaining NPWP in Lawe-Lawe, Penajam. Dharmahita: Journal Of Community Service and Development. 1(1), 54-57.

Rudiyanto, R. 2022. Akses Permodalan UMKM ke Perbankan. Seminar Nasional Riset Ekonomi dan Bisnis, Lamongan.

Downloads

Published

01/02/2025

How to Cite

Chairani Sintya, Arief Wicaksono Nur Qowiyyu, Junaidin, Supriatno Salam, & Hikmawan, B. D. (2025). Pembuatan Dokumen Legalitas Bisnis: Upaya Memperluas Akses Permodalan UMKM di Desa Unit Bangun Rejo. ANDIL Mulawarman Journal of Community Engagement, 2(1), 14–18. https://doi.org/10.30872/andil.v2i1.1872