Ketidaksetaraan Gender dalam Partisipasi Pengambilan Keputusan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Authors

  • Fidjri Erianto Universitas Mulawarman
  • Muhammad Jumadi Universitas Mulawarman
  • Suryaningsi Suryaningsi Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.30872/dohgisin.4380

Keywords:

ketidaksetaraan gender, sumber daya alam, keadilan lingkungan

Abstract

Ketidaksetaraan gender dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) masih menjadi persoalan mendasar yang memengaruhi efektivitas, keberlanjutan dan keadilan dalam tata kelola lingkungan. Meskipun perempuan memiliki pengetahuan lokal dalam pengelolaan lahan, air, dan hutan, partisipasi mereka dalam mengambil keputusan sering terbatas karena faktor sosial, budaya, ekonomi dan kelembagaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk ketimpangan dalam partisipasi pengambilan keputusan pengelolaan SDA di Indonesia, mengidentifikasi faktor penyebabnya, serta merumuskan strategi pemberdayaan yang dapat meningkatkan kesetaraan. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka sistematik dengan menelaah berbagai sumber akademik, laporan lembaga internasional, serta kebijakan pemerintah terkait gender di sektor lingkungan. Hasil kajian menunjukkan bahwa hambatan utama partisipasi perempuan terletak pada norma-norma patriarki yang mengakar, struktur kelembagaan yang tidak menyeluruh, serta kurangnya akses terhadap sumber daya dan informasi. Selain itu, kebijakan yang sering kali gagal mengakomodasi peran dan kebutuhan perempuan di tingkat lokal. Pemberdayaan perempuan dalam pengelolaan SDA memerlukan pendekatan yang holistik, melibatkan transformasi kelembagaan, peningkatan kapasitas, serta penguatan posisi perempuan sebagai pemain strategis dalam tata kelola sumber daya. Dengan demikian, integrasi perspektif gender dalam kebijakan lingkungan bukan hanya persoalan keadilan sosial, tetapi juga prasyarat penting bagi keberlanjutan ekologis dan kesejahteraan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alam, S. D. (2025). Gender, pembangunan, konflik pengelolaan sumber daya alam. Konflik & Pembangunan Politik Kepulauan, 41–55.

Anggraini, O., Hariadi, S. S., Partini, P., & Mudiyono, M. (2016). Akses, kontrol, manfaat dan partisipasi masyarakat pesisir dalam program Pengembangan Usaha Mina Perdesaan (PUMP) perspektif gender. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 40(3), 205–216.

Apriani, N., & Rahayu, S. N. (2024). Peran dan tantangan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam pesisir di Desa Kp. Jawa, Aceh Utara. Jurnal Metrum, 2(1), 53–64.

Araski, I. (2025). Perlindungan hukum terhadap hak-hak penduduk dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan pada PLTMH di Nagari Lubuk. Jurnal Hukum Lingkungan, 5(2), 995–1010.

Budiasto, L. I., Sudarwanto, A. S., & Purwadi, H. (2025, Oktober). Pengelolaan sumber daya alam dan prospek keadilan agraria di Indonesia: Kajian hukum dan kebijakan. Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum, 74–86.

Chika, P. N., Siregar, G. D. N., Sinaga, K. M., & Ummah, A. (2025). Ketidaksetaraan gender dalam pembangunan perdesaan dan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di Nusa Tenggara Timur pada periode kepemimpinan Victor Laiskodat 2018. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 6(2), 12–25.

Down to Earth. (2004, November). Perempuan, tanah dan sumber daya alam. https://www.downtoearth-indonesia.org/id/story/perempuan-tanah-dan-sumber-daya-alam

Gemawan. (2025). Air, perempuan, dan tantangan pengelolaan sumberdaya alam. https://gemawan.org/air-perempuan-dan-tantangan-pengelolaan-sda/

Hesti, D. E. P., Adiansyah, J. S., & Johari, H. I. (2025). Peran pemerintah daerah dan organisasi non-pemerintah dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan kawasan perdesaan. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 11(2), 490–502.

Laurentia, S. C., Winarni, A. T., & Harsoyo, H. (2024). Pemberdayaan peran gender dalam pengelolaan sumberdaya air di Desa Prampelan, Kabupaten Demak melalui sosialisasi dan pelatihan teknologi ramah lingkungan. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 4(5), 1415–1426.

Maulana, R. (2018, Juni). Peran modal sosial dalam partisipasi perempuan pesanggem pada program PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat) [Skripsi/Tesis]. Universitas Indonesia.

Meylan, M. (2014). Partisipasi perempuan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Jurnal Musawa IAIN Palu, 6(2), 236–259.

Nurhalima, N., & Adelia, A. (2025). Ekologi berwawasan gender dalam Al-Qur’an: Analisis tematik berbasis Tafsir Al-Misbah dan Al-Azhar. Mushaf Journal: Jurnal Ilmu Al Quran dan Hadis, 5(2), 494–504.

Ritonga, S. (2024). Partisipasi masyarakat desa dalam pengambilan keputusan berbasis dynamic governance. Dalam Dinamika reformasi administrasi publik: Tantangan dan peluang di era global (hlm. 57–72). IPB Press.

Saragih, D. E. (2022). Peran perempuan dalam pengelolaan bantuan Program Keluarga Harapan: Perspektif sosiologi gender. Sosio Informa, 8(3), 285–300.

Sartika, P. (2024, Maret 1). Kesenjangan gender menghambat peran perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam. https://www.ekuatorial.com/kesenjangan-gender-sda

Septiana, N. (2021). Peran LSM dalam mendukung kebijakan pengarusutamaan gender pada kegiatan pengelolaan sumberdaya alam (Studi kasus pada LSM RMI Bogor). Agrides: Jurnal Agribisnis Perdesaan, 1(2), 158–165.

Sriharini, S., Al Fajar, A. H., Syamraeni, S., Mudfainna, M., & Sari, N. (2024). Peran kesetaraan gender dalam meningkatkan produktivitas SDM dan pertumbuhan ekonomi. Journal Tafkirul Iqtishodiyyah, 4(2), 18–29.

UN Women. (2022, February 27). Explainer: How gender inequality and climate change are interconnected. https://www.unwomen.org/en/news-stories/explainer/2022/02/explainer-how-gender-inequality-and-climate-change-are-interconnected

Yanti, F., Ramadhani, M., Haq, F. N., & Pratiwi, D. T. (2025). Kesetaraan gender sebagai pilar pembangunan masyarakat: Tantangan, strategi, dan rekomendasi kebijakan. Tatar Pasundan: Jurnal Diklat Keagamaan, 19(2), 119–133.

Yulianti, T., & Sari, R. M. (2025). Perspektif gender dalam pemberdayaan Kelompok Wanita Tani Arimbi melalui program Corporate Social Responsibility di Adisucipto Yogyakarta. Journal of Science and Social Research, 8(1), 660–667.

Yurike, Y., & Syafruddin, Y. S. (2025). Peran gender dalam kegiatan pertanian di Nagari Api-Api Pasar Baru Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Insologi: Jurnal Sains dan Teknologi, 4(1), 33–43.

Zulfiyani, N. (2024). Ketimpangan gender dalam kepemilikan lahan dan pengambilan keputusan pertanian di kalangan perempuan petani pedesaan. Universitas Mulawarman.

Downloads

Published

31-12-2025

Issue

Section

Articles

How to Cite

Ketidaksetaraan Gender dalam Partisipasi Pengambilan Keputusan Pengelolaan Sumber Daya Alam. (2025). Doh Gisin, 2(2), 65-74. https://doi.org/10.30872/dohgisin.4380