Akses Perempuan terhadap Layanan Kesehatan Terkait Dampak Lingkungan

Authors

  • Indri Oktapia Universitas Mulawarman
  • Risky Ramadhani Universitas Mulawarman
  • Suryaningsi Suryaningsi Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.30872/dohgisin.4347

Keywords:

gender gap, women's health, environment, reproductive health, disability

Abstract

Penelitian kuantitatif ini bertujuan menganalisis pengaruh simultan faktor lingkungan (kualitas air bersih dan polusi udara ambien) dan faktor sosial-struktural (kontrol keputusan rumah tangga dan edukasi kesehatan lingkungan) terhadap akses layanan kesehatan perempuan (n=30) di Samarinda. Menggunakan metode Regresi Linier Berganda, hasil Uji F menunjukkan model signifikan secara statistik (Sig. F = 0.000) dengan kontribusi keseluruhan sebesar 45.5% (R-Square). Hasil uji t (parsial) menemukan bahwa kualitas air bersih (B = -0.350, p=0.000) dan kontrol keputusan rumah tangga (B = -0.220, p=0.032) berpengaruh negatif signifikan, mencerminkan bahwa degradasi lingkungan memicu biaya penyakit dan norma patriarki menghambat ketepatan waktu layanan. Sementara itu, polusi udara ambien (B = 0.410, p=0.000) dan edukasi lingkungan (B = 0.510, p=0.000) berpengaruh positif signifikan, menunjukkan bahwa polusi meningkatkan permintaan layanan dan edukasi meningkatkan kesadaran risiko. Akses perempuan ditentukan oleh interseksi kerusakan lingkungan yang memicu morbiditas dan kesenjangan gender yang membatasi otonomi. Direkomendasikan pergeseran paradigma kuratif ke preventif oleh Puskesmas, serta kebijakan yang mengatasi hambatan biaya tidak langsung dan inklusif terhadap perempuan penyandang disabilitas.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adeline, E. D., Suryaningsi, S., & Bashar, M. (2022). North Kalimantan Asisyiyah’s contribution to empowering women for the fulfilment of political right. Salasika: Indonesian Journal of Gender, Women, Child, and Social Inclusion Studies, 5(1), 1–10.

Alston, M. (2014). Gender and climate change in industrialised countries: A new relationship. Gender, Place & Culture, 21(5), 553–568.

Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik e-commerce 2023. BPS RI.

Bappenas. (2021). Laporan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) bidang kesehatan. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Carson, R. (2002). Silent spring. Houghton Mifflin.

Dewi, E. K. (2017). Ekofeminisme dan gerakan perempuan: Analisis teori dan praktik di Indonesia. Jurnal Studi Gender, 8(1), 45–60.

Dharmawan, B. (2023). Stigma sosial dan akses layanan korban kekerasan seksual. Jurnal Sosiologi, 28(1), 1–15.

Dudgeon, M. (2018). Women's control over health decisions: A systematic review. Social Science & Medicine, 214, 112–120.

Fahmi, K. (2021). Interseksionalitas dalam kajian kebijakan publik: Menghadirkan perspektif ganda dalam pembangunan. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 24(3), 205–220.

Fraser, N. (2009). Scales of justice: Reimagining political space in a globalizing world. Columbia University Press.

Hatcher, R. A., et al. (2018). Contraceptive technology (21st ed.). Ardent Media.

Herliah, E., & Zakiyah, I. G. (2021). Pola pembinaan ibu rumah tangga dalam mengatasi kesulitan belajar anak pada era pembelajaran 4.0. Didactica: Jurnal Kajian Pendidikan dan Pembelajaran, 1(2), 38–45. https://doi.org/10.56393/didactica.v1i2.504

hooks, b. (2000). Feminism is for everybody: Passionate politics. Pluto Press.

Januastasya, D. (2021). Kesetaraan gender dalam perspektif Hak Asasi Manusia. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(6), 226–232.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2023). Profil perlindungan anak dan perempuan tahun 2023. KPPPA.

Kurniawan, B. (2023). Tantangan akses kesehatan bagi perempuan penyandang disabilitas di Indonesia. Jurnal Inklusi, 10(2), 150–165.

Landrigan, P. J., et al. (2018). The Lancet Commission on pollution and health. The Lancet, 391(10119), 462–512.

Lestari, A., & Harahap, N. A. (2022). Patriarki dan akses perempuan terhadap kesehatan reproduksi di pedesaan. Jurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia, 17(2), 110–125.

Mulawarman, W. G., et al. (2020). Kajian pembangunan manusia berbasis gender 2019: Perempuan kepala rumah tangga miskin yang mempunyai usaha ekonomi di Bontang, Samarinda, dan Kutai Timur. Istana Agency.

Mulawarman, W. G., Komariyah, L., & Suryaningsi. (2021). Women and leadership style in school management: Study of gender perspective. Cypriot Journal of Educational Sciences, 16(2), 594–611. https://doi.org/10.18844/cjes.v16i2.5638

Nafizha, N. A., Azzahrah, F. S., Zahroh, L. L., & S.S. (2025). Isu kekerasan berbasis gender di era digital: Perlindungan hukum terhadap perempuan dan pencegahan di lingkungan keluarga. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 14(7).

Nopianto, E., et al. (2025). Internalisasi penguatan karakter peduli lingkungan pada siswa melalui materi penegakan hukum pengelolaan lingkungan di industri pertambangan. Prosiding Seminar Nasional, 493–503.

Notoatmodjo, S. (2018). Promosi kesehatan dan ilmu perilaku. Rineka Cipta.

Nugroho, D. A. (2021). Analisis determinan sosial kesehatan dalam konteks kesenjangan wilayah di Indonesia. Jurnal Kesehatan dan Pembangunan, 15(1), 1–15.

Pradana, A. (2019). Peran sanitarian dalam mitigasi risiko lingkungan terhadap kesehatan masyarakat. Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, 18(2), 78–85.

Sen, A. (1999). Development as freedom. Oxford University Press.

Setyawan, E. (2020). Evaluasi implementasi kebijakan kesehatan reproduksi di puskesmas. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 9(3), 121–130.

Shah, P. S., & Singh, M. (2018). Air pollution and women's health. Journal of Mid-life Health, 9(4), 163–172.

Siahaan, N. H. T. (2018). Hukum lingkungan dan ekologi pembangunan (Edisi ke-4). Erlangga.

Sulistiyani, A. T. (2020). Kemitraan dan model-model pemberdayaan. Gava Media.

Suryaningsi, S. (2019). Pengantar ilmu hukum. Mulawarman University Press.

Suryaningsi, S., et al. (2023). Utilization of the women’s organization of the Samarinda branch of the Indonesian Student Corps as a gender-based leadership base. International Journal of Membrane Science and Technology, 10(2), 140–148.

Suryaningsi, S., Johan, H., Mulawarman, W. G., & E.H. (2024). Pentingnya penerapan gender mainstreaming dalam segala aspek kerja profesional: Strategi untuk mewujudkan keadilan dan efisiensi organisasi. Jurnal Manajemen dan Organisasi, 1, 47–54.

United Nations. (2017). Handbook on human rights and the environment. UN Human Rights Office.

World Health Organization. (2020). Gender, climate change and health. WHO Press.

Wulandari, R., & Susilawati, E. (2020). Hambatan non-finansial dalam akses layanan kesehatan primer di daerah terpencil. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 8(3), 212–220.

Downloads

Published

30-07-2025

Issue

Section

Articles

How to Cite

Akses Perempuan terhadap Layanan Kesehatan Terkait Dampak Lingkungan. (2025). Doh Gisin, 2(1), 25-30. https://doi.org/10.30872/dohgisin.4347