Analisis Pemahaman Etika Bisnis Islam Berdasarkan Maqashid syari’ah pada Pengguna Marketplace Shopee
DOI:
https://doi.org/10.30872/jesm.v2i4.2796Keywords:
Etika Bisnis Islam; E-commerce; Marketplace Shopee; Maqashid syari’ahAbstract
Penelitian ini membahas tentang pemahaman mahasiswa Ekonomi Syariah pengguna marketplace Shopee mengenai etika bisnis Islam berdasarkan maqashid syari’ah. Etika bisnis Islam sebagai bagian dari konsep syariat melalui sikap atau perilaku untuk mewujudkan tujuan syariat yakni maqashid syari’ah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan metode analisis penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi, serta dianalisis menggunakan metode kondensasi data, tampilan data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan mahasiswa program studi Ekonomi Syariah tahun angkatan 2018 pengguna marketplace Shopee, berdasarkan maqashid syari’ah dipahami bahwa etika bisnis Islam sebagai maslahat kebutuhan dharuriyat atau kebutuhan pokok. Di mana Etika bisnis Islam menyempurnakan upaya pemenuhan kebutuhan mengenai akhlak, sikap atau perilaku, guna menjaga kelangsungan hidup umat, melalui perlindungan terhadap lima unsur pokok kebutuhan, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.