ETIKA PUBLIKASI
Jurnal Ekonomi Syariah Mulawarman (JESM) adalah jurnal peer-review. Pernyataan ini mengklarifikasi perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Redaksi, peer-reviewer dan penerbit (Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mulawarman). Pernyataan ini didasarkan pada Kode Etik COPE sebelumnya dan Pedoman Editor Jurnal dan Praktik Inti COPE saat ini.
Kode Etik Publikasi Jurnal
Publikasi artikel dalam Jurnal Ekonomi Syariah Mulawarman (JESM) peer-review merupakan blok bangunan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan terhormat. Ini adalah cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang ditinjau sejawat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer reviewer, penerbit, dan publik.
Penerbit dan Editor
Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Mulawarman selaku penerbit Jurnal Ekonomi Syariah Mulawarman (JESM) mengambil tugas perwalian atas semua tahapan penerbitan dengan sangat serius, dan kami mengakui tanggung jawab etika dan lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau mempengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Mulawarman dan Dewan Redaksi akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal atau penerbit lain jika hal ini berguna dan diperlukan.
Keputusan publikasi: Editor Jurnal Ekonomi Syariah Mulawarman (JESM) bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus dipublikasikan. Validasi karya yang dimaksud dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum seperti yang kemudian berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Penyunting dapat berunding dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini.
Keputusan yang adil: Seorang editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kebangsaan, atau filosofi politik penulis.
Kerahasiaan: Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial, dan penerbit yang sesuai, sebagaimana mestinya.
Pengungkapan dan konflik kepentingan: Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Resensi
Kontribusi untuk Keputusan Editorial: Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.
Ketepatan waktu: Setiap wasit terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa peninjauan segeranya tidak mungkin harus memberi tahu editor dan memaafkan dirinya dari proses peninjauan.
Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
Standar Objektivitas: Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.
Pengenalan Sumber: Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang peninjau juga harus menarik perhatian editor pada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang memiliki pengetahuan pribadinya.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide preferensial yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari hubungan atau hubungan kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan makalah tersebut.
Penulis
Standar pelaporan: Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasarinya harus direpresentasikan secara akurat dalam makalah. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan curang atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Akses dan Retensi Data: Penulis diharuskan untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk memberikan akses publik ke data tersebut (konsisten dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika memungkinkan, dan harus, dalam hal apa pun, siap untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.
Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang benar-benar orisinal, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.
Publikasi Ganda, Berlebihan atau Bersamaan: Seorang penulis tidak boleh, secara umum, menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi besar. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan adalah perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengenalan Sumber: Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.
Kepenulisan Makalah: Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai rekan penulis. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis yang sesuai harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak pantas disertakan dalam makalah dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final makalah dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka konflik kepentingan keuangan atau substantif lainnya yang dapat ditafsirkan memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.
Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan: Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya sendiri yang diterbitkan, penulis adalah kewajiban untuk segera memberi tahu editor atau penerbit jurnal dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki makalah tersebut.