HAK CIPTA
Penggunaan Lisensi Artikel Non-Komersial akan diatur oleh lisensi Creative Commons Attribution, yang ditampilkan pada Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International.
Penulis menjamin bahwa artikel yang diterbitkan melalui Jurnal Ekonomi Syariah Mulawarman (JESM)adalah asli dan tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum tidak melanggar hak orang lain tunduk pada hak cipta, yang dimiliki secara eksklusif oleh penulis dan bebas dari hak pihak ketiga. Penulis diperbolehkan mengutip dari berbagai sumber yang digunakan untuk penelitian dan tidak merugikan pihak manapun.
Jurnal Ekonomi Syariah Mulawarman (JESM) menyebarluaskan artikel yang diterbitkan dengan aturan yang ditetapkan oleh Creative Commons. Lisensi Jurnal Ekonomi Syariah Mulawarman (JESM) memungkinkan pengguna untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan bekerja untuk tujuan non-komersial. Pengguna juga perlu menghubungkan penulis dan Jurnal Ekonomi Syariah Mulawarman (JESM) dengan penyebaran artikel di jurnal.
Hak Pengarang, yaitu hak cipta, hak kepemilikan, paten, hak untuk menggunakan substansi artikel di masa mendatang, hak untuk mereproduksi artikel untuk keperluan pribadi dan tidak untuk diperdagangkan, hak untuk melakukan arsip pribadi, hak atas kontrak yang digunakan untuk distribusi non-eksklusif artikel yang diterbitkan dalam bentuk buku dan mengakui publikasi awal artikel yang berasal dari Jurnal Ekonomi Syariah Mulawarman (JESM).
Misalkan artikel yang diterbitkan oleh penulis melalui Jurnal Ekonomi Syariah Mulawarman (JESM)disusun dengan penulis lain. Dalam hal ini, perlu dibuat formulir yang berisi wewenang semua penulis yang terlibat dalam produksi artikel dengan memasukkan perjanjian yang disepakati oleh semua penulis dalam artikel tersebut.
Poin selanjutnya adalah, perjanjian dapat diakhiri jika penulis atau Jurnal Ekonomi Syariah Mulawarman (JESM)melanggar perjanjian dan tidak dapat melakukan perbaikan kepada pelanggan dalam waktu maksimal 2 bulan setelah diberikan informasi yang meminta pelanggaran tersebut diperbaiki. Jika tidak ada pelanggaran perjanjian, lisensi akan secara otomatis mengakhiri dan mempengaruhi Jurnal Ekonomi Syariah Mulawarman (JESM).
Mengenai royalti, selama ini jika mengikuti peraturan hukum yang berlaku, penulis akan melepaskan haknya untuk memungut royalti atas artikel yang telah dilisensikan oleh Jurnal Ekonomi Syariah Mulawarman (JESM).