Dampak Pembiayaan Murabahah Terhadap Kesejahteraan UMKM di Kota Samarinda
Keywords:
Pembiayaan Murabahah, Kesejahteraan, UMKM, Maqashid SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pembiyaaan murabahah terhadap kesejahteraan UMKM di Kota Samarinda berdasarkan perspektif Maqashid Syariah dengan pendekatan kuantitatif. Analisis data dilakukan menggunakan uji Wilcoxon untuk melihat perbedaan kesejahteraan UMKM antara sebelum dan setelah melakukan pembiayaan. Hasil uji menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara tingkat kesejahteraan pelaku UMKM sebelum dan setelah menerima pembiayaan murabahah, yang berarti pembiayaan murabahah berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan UMKM karena hampir keseluruhan pelaku UMKM mengalami peningkatan setelah melakukan pembiayaan. Temuan ini menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup pelaku UMKM, sejalan dengan tujuan Maqashid Syariah dalam menjaga dan meningkatkan maslahat umat. Namun, peningkatan ini juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti manajemen usaha, kondisi pasar, dan perspektif subjektif atas kesejahteraan. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan dari pemerintah juga regulator, edukasi keuangan syariah, serta kolaborasi antara lembaga keuangan dan pemerintah untuk mengoptimalkan manfaat pembiayaan.
References
Dofiri Dhoqi, Istianah, & Muhtadi Ridan. (2021). Dampak Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Perkembangan UMKM Selama Pandemi Covid-19. Manajemen Ekonomi dan Keuangan Syariah, 2(1).
Dr. H. Abdul Helim, S. A. M. A. (2019). Maqasid Al-Shari’ah versus Ushul Fiqh. file:///C:/Users/Acer/Downloads/Maqasid%20Syari’ah%20All.pdf
Faruk, Ubaidillah Muhammad Thufaili, & Utomo Faisal Budi. (2023). Aalisis Kontribusi Pembiayaan Murabahah Pada Peningkatan Pendapatan Usaha Mikro Kecil Menengah di BMT Maslahah. Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah, 5(2).
Islam, J. E., Menegah, D., Kelurahan, D., Tanjung, P., Tanjung, P. K., Kabupaten, P., Nur, L., Syafitri, Z., Tinggi, S., Jam’iyah, A. I., Tanjung, M., Id, P. @staijm A., & Info, A. (2022). Al-Sharf Analisis Pembiayaan Murabahah Dalam Meningkatkan Usaha Mikro Kecil (Vol. 3, Nomor 2). Online. https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/
Jonaidi, A. (2012). Analisis Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi, 1(1).
Mansur, M. (2018). Analisa Pengaruh Pembiayaan Akad Murobahah (Jual-Beli) Terhadap Indeks pembangunan Manusia (IPM) Periode 2013-2015 (Studi Kasus Pembiayaan UMKM di BMT Sunan Pandanaran Sleman Yogyakarta)
OCBC. (2024, Mei 7). Sejarah Bank di Dunia dari Abad ke Abad. https://www.ocbc.id/id/article/2024/05/07/sejarah-bank-di-dunia-dari-abad-ke-abad
OJK. (2017a). Bank Umum. https://ojk.go.id/id/kanal/perbankan/pages/Bank-Umum.aspx
OJK. (2017b). Sejarah Perbankan Syariah. https://ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang- syariah/pages/sejarah-perbankan-syariah.aspx
Rindyi Putri Lestari, & Fauzatul Laily Nisa. (2024). Pengaruh Implementasi Prinsip Syariah dalam Produk Pembiayaan Murabahah Bank Syariah Terhadap Kinerja Keuangan UMKM: Kajian Literatur. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Manajemen,2(3), 17–29. https://doi.org/10.59024/jise.v2i3.736
Rizki, M. (2021). Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pada Baitul Mal Wat-Tamwil (BMT). Ilmiah Ekonomi Akuntansi dan Perdagangan, 1(3).
Siregar Serli Meliyanti, Nuryanti, & Arisman. (2022). Pengaruh Pembiayaan Murobahah Terhadap Tingkat Pendapatan UMKM Perspektif Ekonomi Syariah. of Sharia and Law, 1(1).
Wikipedia. (2021, November 11). Perbankan Swasta. https://search.app/9XfoTbmv8LzoxoSw6 Wikipedia. (2023, Mei 6). Pedagang Kaki Lima. https://search.app/n4HE6wQnDEH35rz48 Harun. (2017). Fiqh Muamalah. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Salma Shahiba Alkarima, Abdul Gafur

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.