Implementasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Sebagai Infrastruktur Penunjang Electrical Vehicle dalam Mendukung Net Zero Emission

Authors

  • Khairunnisa Wahyudi Mahasiswa

DOI:

https://doi.org/10.30872/jatri.v2i2.1491

Keywords:

SPKLU, electrical vehicle, net zero emission

Abstract

Peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia telah menimbulkan keprihatinan terhadap konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang signifikan, mengakibatkan kenaikan impor BBM dan dampak negatif terhadap lingkungan. Untuk mengatasi masalah ini, pengadopsian Electrical Vehicle (EV) dijadikan salah satu solusi, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dalam hal ini, pentingnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi fokus utama, karena merupakan infrastruktur kunci dalam memfasilitasi penggunaan EV secara lebih luas di Indonesia. Meskipun terjadi peningkatan jumlah SPKLU, namun wilayah penyebarannya masih belum merata dan lebih banyak berada di Pulau Jawa. Hal ini mengindikasikan perlunya langkah strategis dan perubahan persepsi masyarakat untuk memperluas adopsi EV ke seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan. Dengan demikian, peran SPKLU menjadi sangat penting dalam mendorong mobilitas yang ramah lingkungan dan mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE). Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk menyebarkan infrastruktur SPKLU ke daerah-daerah yang belum terjangkau, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat penggunaan EV untuk lingkungan dan keberlanjutan.

References

Arif, R. (2024). Didukung SPKLU yang Banyak, PLN Berhasil Penuhi Kebutuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Indonesia. Ruang Energi. https://www.ruangenergi.com/didukung-spklu-yang-banyak-pln-berhasil-penuhi-kebutuhan-pengguna-kendaraan-listrik-di-indonesia/

Badan Pusat Statistik. (2020). Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Provinsi dan Jenis Kendaraan (Unit) 2020. Jakarta. Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. (2021). Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Provinsi dan Jenis Kendaraan (Unit) 2021. Jakarta. Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. (2022). Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Provinsi dan Jenis Kendaraan (Unit) 2022. Jakarta. Badan Pusat Statistik.

CNN Indonesia. (2022). Apakah Mobil Listrik Layak Dibeli Saat Ini di Indonesia?. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20221005180254-603-856800/apakah-mobil-listrik-layak-dibeli-saat-ini-di-indonesia/3.

Dharmawan, I. P., Kumara, I. N. S., & Budiastra, I. N. (2021). Perkembangan Infrastruktur Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Di Indonesia. Jurnal SPEKTRUM . Vol, 8(3).

Jaelani, J. Infografis Jumlah SPKLU di Indonesia Tembus 1.081 Unit. Inews.id. https://www.inews.id/multimedia/infografis/infografis-jumlah-spklu-di-indonesia-tembus-1081-unit.

Kementerian ESDM. (2021). Transisi Energi Bersih Melalui Kendaraan Bermotor Listrik. Kementerian ESDM. https://www.esdm.go.id/id/berita-unit/direktorat-jenderal-ketenagalistrikan/transisi-energi-bersih-melalui-kendaraan-bermotor-listrik

Kumara, N. S. (2008). Tinjauan Perkembangan Kendaraan Listrik Dunia Hingga Sekarang. Transmisi: Jurnal Ilmiah Teknik Elektro, 10(2), 89-96.

Maulana, I. (2021). Strategi Mendorong Perkembangan Kendaraan Listrik di Indonesia. Universitas Indonesia. https://www.ui.ac.id/strategi-mendorong-perkembangan-kendaraan-listrik-di-indonesia/

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. (2023). Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Muhamad, N. (2024). Ada 911 SPKLU di Indonesia pada 2023, Ini Sebarannya. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/01/22/ada-911-spklu-di-indonesia-pada 2023-ini-sebarannya

Nurdjanah, N. (2014). Emisi CO2 Akibat Kendaraan Bermotor di Kota Denpasar. Jurnal Penelitian Transportasi Darat, 16(4), 189-202.

Prawesti, S. D. (2022). Upaya Mendongkrak Pendapatan, Menghemat Subsidi BBM, dan Pro Lingkungan Melalui Ekosistem Kendaraan Listrik. EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 2(1), 163-171.

Presiden Republik Indonesia. (2019). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

PLN. (2023). Lebih Hemat Pakai Kendaraan Listrik, Masyarakat Nikmati Beragam Kemudahan. PLN. https://web.pln.co.id/media/siaran-pers/2023/08/lebih-hemat-pakai-kendaraan-listrik-masyarakat-nikmati-beragam-kemudahan

PT PLN (Persero). (2021). Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2030.

Syofiadi, R. (2023). Komitmen Transisi Energi, PLN Terapkan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Operasional. PLN. https://web.pln.co.id/cms/media/siaran-pers/2023/08/komitmen-transisi-energi-pln-terapkan-penggunaan-kendaraan-listrik-untuk-operasional/

Zahira, N. P., & Fadillah, D. P. (2022). Pemerintah Indonesia Menuju Target Net Zero Emission (Nze) Tahun 2060 Dengan Variable Renewable Energy (Vre) Di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial, 2(2), 114-119.

Downloads

Published

11-09-2024 — Updated on 27-09-2024

How to Cite

Wahyudi, K. (2024). Implementasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Sebagai Infrastruktur Penunjang Electrical Vehicle dalam Mendukung Net Zero Emission. Jurnal Teknik Industri (JATRI), 2(2). https://doi.org/10.30872/jatri.v2i2.1491