Ganti Rugi atas Tanah dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara: Tinjauan Ekonomi dan Sosial

Authors

  • Yana Ulfah Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia.
  • Alan Smith Purba
  • Emayanti Christina Hutabarat Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.30872/jfor.v27i2.2911

Keywords:

Ibu Kota Nusantara, Ganti Rugi, Ekonomi Tanah, Masyarakat Lokal, Keadilan Sosial

Abstract

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menandai pergeseran besar dalam struktur pemerintahan dan ekonomi Indonesia. Namun, proyek ini menimbulkan tantangan signifikan terkait ganti rugi atas tanah yang berdampak langsung pada masyarakat lokal, terutama dari perspektif ekonomi dan sosial. Artikel ini menganalisis dinamika ganti rugi tanah dalam pembangunan IKN dengan pendekatan ekonomi-politik dan sosiologis. Penelitian menunjukkan bahwa pendekatan ganti rugi yang bersifat formal dan terpusat belum mampu mengakomodasi nilai sosial-budaya dan fungsi ekonomi dari tanah bagi masyarakat terdampak. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme ganti rugi berbasis nilai ganda-ekonomi dan sosial-yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan

References

Alim, S. (2024). Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terhadap Tanah Hak Milik. Volume 7 - No. 1 – April 2024. E-ISSN: 2614-5030 P-ISSN: 2614-5022

Bappenas. (2021). Desain Pembangunan Ibu Kota Negara: Kajian Strategis. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.).

Hadi, R. (2022). Problematika Pengadaan Tanah di Ibu Kota Negara Baru. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 10(2), 113-128.

Hadi, R. (2022). Problematika Pengadaan Tanah di Ibu Kota Negara Baru. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 10(2), 113-128.

Harjono, K. (2023). Tanggung Jawab Penilai dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk

Kepentingan Umum, E-ISSN : 2963-0444.

Komnas HAM. (2022). Catatan Akhir Tahun HAM dan Proyek Strategis Nasional. Jakarta: Komnas HAM RI.

Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

Presiden Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara. Indonesian Government, 1(1), 14.

Republik Indonesia. (2022). Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara. 65(1), 1–17. https://ikn.go.id/

Santoso, A. (2022). Keadilan Sosial dalam Kompensasi Tanah: Studi Kasus IKN. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 17(1), 89-101.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Downloads

Published

2025-04-30

How to Cite

Ulfah, Y., Purba, A. S., & Hutabarat, E. C. (2025). Ganti Rugi atas Tanah dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara: Tinjauan Ekonomi dan Sosial. FORUM EKONOMI: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 27(2), 210–215. https://doi.org/10.30872/jfor.v27i2.2911

Issue

Section

Articles