Pelaksanaan Pengawasan Intern Berbasis Risiko Inspektorat terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Tana Tidung
DOI:
https://doi.org/10.30872/jfor.v27i1/2574Keywords:
Pengawasan Intern Berbasis Risiko, Sumber Daya Manusia, Keterbatasan Teknologi, BudayaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengawasan intern berbasis risiko yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Tana Tidung dalam pengelolaan keuangan daerah. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara terstruktur, observasi, Focus Group Discussion, dan analisis dokumen, melibatkan individu dengan pengalaman kerja antara 5 hingga 20 tahun. Objek penelitian ini adalah Inspektorat Daerah Kabupaten Tana Tidung yang terletak di Jalan Perintis KM.1, Kecamatan Sesayap, Desa Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara. Informan yang terlibat dalam penelitian ini berjumlah 13 orang, terdiri dari pejabat Inspektorat, sekretaris, inspektur pembantu (Irban) wilayah I, II, III, Kasubbag Program, Perencanaan dan Keuangan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, serta Auditor Ahli Muda dan Auditor Ahli Pertama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan intern berbasis risiko telah dilaksanakan dengan efektif, meskipun terdapat kendala terkait dengan keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, teknologi, dan budaya organisasi yang masih menghambat optimalisasi penerapannya. Penelitian ini menekankan pentingnya pengembangan kapasitas melalui pelatihan dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Dengan pendekatan berbasis risiko yang lebih terintegrasi, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel di masa depan
References
Budiarjo, T. (2019). Pengawasan Keuangan Daerah: Antara Deteksi dan Pencegahan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 11(2), 123-135
Kusuma, A. (2020). Peran Pelatihan dalam Meningkatkan Kapasitas Auditor untuk Pengawasan Berbasis Risiko. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 12(1), 78-89.
Kusyanuarto. K., Akbar. R. (2023). Evaluasi Peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Studi pada Inspektorat Kabupaten Paser Kalimantan Timur). Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 12(1), 45-60.
Mardiasmo. (2018). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi. ISBN 978-979-29-7056-2.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diwajibkan untuk mengimplementasikan SPIP.
Prasetyono, A., & Nugraha, D. (2023). Pengaruh Budaya Peduli Risiko Dalam Meningkatkan Efektivitas Manajemen Risiko Organisasi. Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(4), 982-991
Rustandi. (2022). Pengaruh Budaya Organisasi terhadap Keberhasilan Pengawasan Berbasis Risiko. Jurnal Paradigma Administrasi Negara, 4(2), 134-142.
Satori, D., & Komariah, A. (2013). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suparmi. (2019). Peran Teknologi Informasi dalam Mendukung Audit Berbasis Risiko di Pemerintah Daerah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 11(1), 45-60.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pebryanto Abdi Putra, Syahran

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


