Implementasi Prinsip Green Building Pada Perancangan Pasar Rakyat di Kecamatan Anggana
DOI:
https://doi.org/10.30872/fphqse71Keywords:
Bangunan Hijau, Green Building Council Indonesia, Pasar RakyatAbstract
Isu pemanasan global pada akhir ini terus berkembang dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan jangka panjang. Hal tersebut akan berdampak pada kelangsungan hidup manusia dan generasi mendatang. Dalam mengatasi dampak tersebut GBCI melalui penilaian bangunan hijau menerapkan penilaian yang dapat menilai sertifikasi bangunan hijau. Pada perancangan Pasar Rakyat Kecamatan Anggana dilakukan implementasi prinsip bangunan hijau untuk mengusung konsep desain yang ramah lingkungan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan melakukan studi literatur dan observasi secara langsung untuk persiapan konsep dalam implementasi Pendekatan Bangunan Hijau pada Perancangan Pasar Rakyat di Kecamatan Anggana. Dengan implementasi prinsip tersebut didapatkan berupa hasil rancangan yang memenuhi kriteria berdasarkan penilaian oleh Green Building Council Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Arsitektur Platform

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

