Implementasi Prinsip  Green Building  Pada Perancangan Pasar Rakyat di Kecamatan Anggana

Authors

  • Mughni Yasin Rio Rio Mulawarman University image/svg+xml
  • Pandu K. Utomo
  • Kartika Tristanto

DOI:

https://doi.org/10.30872/fphqse71

Keywords:

Bangunan Hijau, Green Building Council Indonesia, Pasar Rakyat

Abstract

Isu pemanasan global pada akhir ini terus berkembang dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan jangka panjang. Hal tersebut akan berdampak pada kelangsungan hidup manusia dan generasi mendatang. Dalam mengatasi dampak tersebut GBCI melalui penilaian bangunan hijau menerapkan penilaian yang dapat menilai sertifikasi bangunan hijau. Pada perancangan Pasar Rakyat Kecamatan Anggana dilakukan implementasi prinsip bangunan hijau untuk mengusung konsep desain yang ramah lingkungan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan melakukan studi literatur dan observasi secara langsung untuk persiapan konsep dalam implementasi Pendekatan Bangunan Hijau pada Perancangan Pasar Rakyat di Kecamatan Anggana. Dengan implementasi prinsip tersebut didapatkan berupa hasil rancangan yang memenuhi kriteria berdasarkan penilaian oleh Green Building Council Indonesia.

Downloads

Published

31-12-2025

Issue

Section

Articles

How to Cite

Implementasi Prinsip  Green Building  Pada Perancangan Pasar Rakyat di Kecamatan Anggana. (2025). Jurnal Arsitektur Platform, 1(2), 56-67. https://doi.org/10.30872/fphqse71