Komunikasi Efektif dalam Penyuluhan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Instagram (Studi Kasus di KPP Pratama Bogor)

Effective Communication in Counseling Annual Tax Return Reporting via Instagram (Case Study at the Bogor Tax Office)

Authors

  • Firmansyah Adi Putranto a:1:{s:5:"en_US";s:23:"Universitas Gadjah Mada";}
  • Catur Sugiarto Universitas Gadjah Mada image/svg+xml

DOI:

https://doi.org/10.30872/jasima.v6i1.2618

Keywords:

Effective Communication, Social Media, Counseling, Annual Tax Return

Abstract

Wajib pajak, berdasar peraturan yang berlaku, harus menyampaikan laporan berupa surat pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor telah menginisiasi penyuluhan pelaporan SPT Tahunan melalui berbagai platform media sosial demi meningkatkan kepatuhan SPT Tahunan Wajib Pajak. Komunikasi efektif merupakan aspek penting agar pesan yang disampaikan dapat diterima masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kegiatan penyuluhan dan mengobservasi penerapan kerangka kerja komunikasi efektif tujuh C yang digagas oleh Cutlip et al. (2012) dalam kegiatan penyuluhan pelaporan SPT Tahunan melalui media sosial yang dilakukan oleh KPP Pratama Bogor di tahun 2024. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara yang mendalam kepada pengelola media sosial dan melakukan observasi kegiatan penyuluhan di media sosial Instagram dan X KPP Pratama Bogor. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan penyuluhan pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan telah memenuhi aspek-aspek teori 7C Cutlip, yaitu credibility, clarity, consistency, context, content, clarity, continuity and consistency, channel, dan capability of the audience. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang relevan untuk meningkatkan kualitas penyuluhan perpajakan melalui media sosial, sehingga mampu mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Downloads

Published

25-04-2025

Issue

Section

Articles