PERAN PT KALTIM PRIMA COAL DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN LINGKUNGAN DI KUTAI TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.30872/RGJ.v27i1/4396Keywords:
Kaltim Prima Coal, pembangunan berkelanjutan, lingkungan, Kutai TimurAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan pada bidang lingkungan di Kabupaten Kutai Timur selama periode 2021–2023. Fokus penelitian diarahkan pada implementasi program lingkungan yang dilaksanakan oleh KPC sebagai bentuk kontribusi perusahaan pertambangan terhadap agenda pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dari sumber primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, sedangkan data sekunder berasal dari sustainability report, dokumen resmi perusahaan, jurnal ilmiah, serta publikasi lembaga lingkungan. Analisis penelitian didasarkan pada konsep pembangunan berkelanjutan dengan tiga pendekatan utama, yaitu efisiensi, konsistensi, dan kecukupan (Fischer et al., 2023). Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Kaltim Prima Coal berperan aktif dalam bidang lingkungan melalui program reklamasi lahan, pengelolaan limbah, pengendalian kualitas air dan udara, serta konservasi keanekaragaman hayati. Selain itu, KPC mengembangkan berbagai inovasi lingkungan, seperti pemanfaatan air void tambang, penggunaan abu batubara untuk menutup tanah pembentuk asam, serta penerapan sistem pengelolaan limbah terintegrasi.
References
Antara News. (2015, Juni 6). KPC peroleh rapor merah terkait pengelolaan lingkungan. AntaraNews.com.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur. (2025). Ekonomi Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 tumbuh sebesar 9,82 persen. https://kutimkab.bps.go.id
Fatmawati, Budiman, & Dyastari, L. (2017). Dampak lingkungan galian tambang batubara PT KaltimPrima Coal bagi kesehatan masyarakat di Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur. eJournal Ilmu Pemerintahan, 6(2), 553–566.
International Organization for Standardization. (2015). ISO 14001:2015 - Environmental Management Systems: Requirements with Guidance for Use. Geneva: ISO.
Muhtasar. (2021). Dampak pertambangan batubara terhadap perubahan bentang alam dan. lingkungan hidup di Kalimantan Timur. Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, 3(2), 112–124.
PT Kaltim Prima Coal. (2021). Sustainability Report 2021. Sangatta: PT Kaltim Prima Coal.
PT Kaltim Prima Coal. (2022). Sustainability Report 2022. Sangatta: PT Kaltim Prima Coal.
PT Kaltim Prima Coal. (2023). Sustainability Report 2023. Sangatta: PT Kaltim Prima Coal.
Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Republik Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Republik Indonesia. (2017). Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tribunnews. (2015, Januari 12). PT Kaltim Prima Coal cemari Sungai Bendili Sangatta Tribunnews.com.
United Nations. (2015). Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development. New York: United Nations.
Viral Kaltim. (2022, Mei 20). 130 hektar diduga tercemar, 20 persen sawit mati, PT KIN tegaskan minta KPC bertanggung jawab. ViralKaltim.com.
Walhi Kalimantan Timur. (2018). Catatan lingkungan hidup: Evaluasi pengelolaan limbah tambang di Kutai Timur. Samarinda: Walhi Kaltim.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sabina Febri Nadia Putri, Aisyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

