Pengaruh Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening: Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Samarinda
DOI:
https://doi.org/10.30872/jfor.v27i1/3264Keywords:
Pelayanan Pajak, Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Analisis Pengaruh Pelayanan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening yang telah terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir. Penelitian ini menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel yang memenuhi kriteria sebanyak 100 responden. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif yang dikuantitatifkan dan sumber data berupa kuisioner. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah SmartPLS 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan pajak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kesadaran wajib pajak, sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesadaran wajib pajak, kesadaran wajib pajak, pelayanan pajak dan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan kesadaran wajib pajak tidak mampu memediasi hubungan antara pelayanan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak
References
Abdi, R. (2017). Pengaruh Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan Dan Penerapan Sistem E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Pratama1 Padang). BMC Public Health, 5(1), 1–8.
Adriyana, R., & Lestari, W. P. (2022). Optimalisasi Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan sebagai Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Mediasi. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 25(2), 128.
Atarwaman, R. J. D. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 6(1), 348–368.
Awaluddin, I., & Tamburaka, S. (2017). The effect of service quality and taxpayer satisfaction on compliance payment tax motor vehicles at office one roof system in Kendari. The International Journal of Engineering and Science (IJES), 6(11), 25–34. https://doi.org/10.9790/1813-0611012534
Bagus, I., Ari, N., Wirawan, P., & Noviari, N. (2017). Pengaruh Penerapan Kebijakan Tax Amnesty dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntansi, 21(3), 2165–2194.
Bahri, S. (2020). Analisi Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 20(1), 1–15.
Cindy, J., & Yenni, M. (2013). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus , sanksi perpajakan, lingkungan wajib pajak berada terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Surabaya. Tax & Accounting Review, 1, 51.
Eliana. (2018). Analisis Kepatuhan Wajib. Scientific Journal Of Reflection: Economic, Accounting, Management and Business, 7(1), 1–7.
Fuadi, A. O., & Mangoti, Y. (2013). Pengaruh kualitas pelayanan petugas pajak, sanksi perpajakan dan biaya kepatuhan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Review Pajak Dan Akuntansi, 1(1), 18–26.
Hapsari, I. (2023). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran dengan Intervening Kesadaran Pajak. Jurnal Akuntansi Unesa, 12(1), 1–10.
Haq, M. S., & Muid, D. (2015). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerapan Self Assesment System (Survey Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Semarang). Diponegoro Journal of Accounting, 4(2), 168–178.
Imaniati, Z. Z. (2016). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak tentang Penerapan Kecil , dan Menengah Di Kota Yogyakarta. Jurnal Nominal / Volume V Nomor 2 / Tahun 2016, V(2), 123–135.
Kusuma, G. I., & Wulandari, S. (2021). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling, Tingkat Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak dan Insentif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Semarang Barat. Bilancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 5(4), 454–465.
Lestari, E. M. P., H, L. B., & Pranaditya, A. (2018). Pengaruh Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kedadaran Membayar Pajak Sebagai Variabel Intervening ( Studi Kasus Di KPP Pratama Semarang Candisari ). Journal Of Accounting, 28, 1–20.
Lumban Gaol, R., & Sarumaha, F. H. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Penyuluhan Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah. Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan, 8(1), 134–140.
Monalika, H. P. (2020). Pengaruh reformasi administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak: Studi kasus di KPP Pratama Kedaton Bandar Lampung. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Manajemen, 1(2), 135–154.
Muhammad, F. H., & Mildawati, T. (2020). Pengaruh Penerapan E-filing dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9(1), 1–19.
Perdana, E. S., & Dwirandra, A. A. N. . (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi,30(6), 1458.
Permata, L. I. (2020). Pengaruh pemahaman peraturan, kesadaran, sanksi, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 1–21.
Pratama, I. G. (2015). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan dan Keadilan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, 4(2), 1–10.
Pratama, I. W. M. S. E., Yuesti, A., & Sudiartana, I. M. S. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing Dan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderasipada Kpp Pratama Gianyar. Jurnal Sains, Akuntansi Dan Manajemen (JSAM), 1(4), 449–488.
Rahmawati, A. M., & Arifin, A. (2022). The Effect of Implementation of E-Filing System, Tax Awareness, Fiscal Services, Tax Sanctions, and Socialization of Taxation on Taxpayer Compliance ( Case Study of Taxpayers Registered at KPP Pratama Sukoharjo ). American Journal of Sciences and Engineering Research, 5(4), 81–97.
Ramadhani, D. D., & Umaimah, U. (2023). Pengaruh Pelayanan Fiskus dan Penerapan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Journal of Culture Accounting and Auditing, 2(1), 147.
Rara Susmita, P., & Supadmi, N. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, Dan Penerapan E-Filing Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 14(2), 1239–1269.
Sabet, E., Pattiasina, V., Sondjaya, Y., & Kartim. (2020). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Tingkat Pendidikan, Sanksi Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Accounting Jurnal Universitas Yapis Papua, 1(2), 37–47.
Siahaan, S., & Halimatusyadiah, H. (2019). Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 8(1), 1–14.
Sovita, I., & Hayati, A. R. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan yang diberikan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Dharma Andalas2, 21(2), 188–197.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan(Alfabeta (ed.)).
Suratningsih, N. P., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling dan Peran Account Representative Pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntansi, 24(2), 1220–1247.
Syafira, E. Z. A., & Nasution, R. (2021). Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. El Muhasaba Jurnal Akuntansi, 12(1), 79–91.
Tanjung, S., Syamsul Bahri Arifin, & Rizki Filhayati. (2022). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Sebagai Variabel Intervening Pada Kpp Pratama Medan Belawan). Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ilmu Ekonomi (Jasmien), 2(02), 153–161.
Trisnawati, M., & Sudirman, W. (2015). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan Di Kota Denpasar. 1–23.
Wijaya, M. H., Triyanto, D. N., & Kurnia. (2020). Pengaruh Pemahaman Perpajakan , Kesadaran Perpajakan , Kualitas Pelayanan , dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan di KPP Pratama Cirebon Satu. E-Procedding of Management, 7(2), 5917–5923.
Wujarso, R., Saprudin, & Napitupulu, R. D. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Jakarta.Jurnal STEI Ekonomi,29(02),4456.
Wulandari, T. (2022). Pengaruh Sosialisasi, Pengetahuan Perpajakan Dan Ketegasan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kualitas Pelayanan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening. National Conference on Applied Business, Education, & Technology (NCABET), 2(1), 270–281.
Yessy sinta et.al. (2022). Pegaruh Motivasi, Pengetahuan Dan Sanksi Peprpajakn Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Sebagai Variabel Intervening. 2011, 504–516.
Zuraeva, M., & Rulandari, N. (2020). Analisis Kualitas Pelayanan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Kpp Pratama Jakarta Senen 2018). Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI), 2(1), 37–44.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Set Asmapane, Dea Tendry Qirany Ervan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


